Memprihatinkan, Bupati Kopli Perintahkan Dikbud Bangun SDN 82

0
172
Memprihatinkan, Bupati Kopli Perintahkan Dikbud Bangun SDN 82

Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam hal ini Bupati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk merehab bangunan Sekolah Dasar Negeri (SD) 82 pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi. Jum’at, 31 Mei 2024.

Sidak itu dilakukan menyusul siswa SDN 82, Muhammad Verel Anggariksa (9) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, akibat tersengat listrik di toilet sekolah.

“Saya sudah minta Dinas Dikbud untuk menginventarisir seluruh bangunan SDN 82 yang rusak. Misalnya, toiletnya, ruang kelasnya agar bisa diketahui anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan,” ujar Kopli.

Agar kejadian serupa tak terjadi di sekolah lain, pihaknya meminta Dinas Dikbud mengecek kondisi fisik bangunan sekolah yang terdata kondisinya rusak berat.

Memprihatinkan, Bupati Kopli Perintahkan Dikbud Bangun SDN 82

Setelah dipastikan, Kopli akan segera mengajukan dana perbaikan pada APBD Perubahan atau APBD 2025.

“Kami punya data sekolah dengan kategori rusak berat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tapi harus dipastikan secara faktual. Kalau sudah, nanti akan kami ajukan perbaikan di APBD Perubahan atau APBD 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Dikbud Lebong, Elvian Komar memastikan perbaikan SDN 82 itu sudah dalam tahap perencanaan. Dia mengamini jika perbaikan akan dilakukan tahun ini.

Tak hanya perbaikan namun akan dibuat bangunan baru bertingkat, laboratorium hingga sarana prasarana kantor.

“Iya sudah dalam perencanaan kita. Tahun ini akan direhab,” tutupnya. (PMS20/ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini