Lebong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak dan mengusut tuntas akun Tiktok yang menghujat masyarakat Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., terkait viralnya hujatan tersebut dikhawatirkan menimbukan gejolak, kegaduhan.
“Kami minta APH Usut tuntas, vidio akun Tiktok yang menghujat masyarakat Lebong dengan ucapan yang tidak pantas tersebut,” ujarnya. Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia berharap masyarakat tidak bertindak anarkis atau terprovokasi, kendati hinaaan tersebut tidak pantas diucapkan.
“Demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat, mengantisipasi kemungkinan yang timbul APH segera usut akun Tiktok itu. Siapa pemilik, tidak boleh berucap seperti itu lebih-lebih itu menyangkut kelompok entitas masyarakat tertentu,” pinta Carles.
Atas nama lembaga dan selaku masyarakat Lebong, pihaknya berharap untuk segera dituntaskan untuk menghindari tindakan anarkis maupun kekerasan.
“Usut tuntas, bersikap untuk mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui, akun Tiktok “BANG GACOR” yang diduga menghina masyarakat Lebong dengan menggunakan bahasa rejang. (PMS20)






