Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (Fan-Sumut) Mendatangi Kejati

0
217

Medan – Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (Fan-Sumut) mendatangi Kajati Sumatra Utara terkait dugaan korupsi di tubuh pemerintah Kota Binjai. Selasa, 31 Mei 2021.

Rasyid Habibi Daulay, selaku Koordinator Aksi menyampaikan dalam Orasinya, adanya temuan BPK terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Jalan Makadona di Kota Medan APBD 2020 yang di duga kerugian uang Negara Rp. 2,4 Milyar.

Pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa mantan kepala dinas PU, PPK, PPTK terkait proyek Pembangunan jalan tersebut.

“Kedatangan kami terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Makalona yang berada di Kecamatan Binjai Utara dengan pagu Anggaran Rp. 38,8 Milyar yang di kerjakan oleh PT. PSM di duga pekerjaan tersebut amburadul,” ujarnya.

Ia menambahkan, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar turun meninjau hasil proyek tersebut karena kami menduga banyak permalasahan tidak sesuai SPK dan RAB.

Setelah beberapa lama menyampaikan aspirasi, perwakilan dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara pun datang untuk menyambut aspirasi mahasiswa.

“Sekali lagi kami tegaskan, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti tuntutan kami. Apabila tidak ditindak kamu akan turun kembali,” tutupnya.

Laporan : Malik

Editor : (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini