Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengeluarkan 8 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk menjalani Program Integrasi Asimilasi di rumah. Senin, 27 Maret 2023.
Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi didampingi Kasi Binadikgiatja, Afzel Fismar mengungkapkan, WBP yang dikeluarkan hari ini merupakan salah satu bentuk program pembinaan lanjutan, dalam hal ini Integrasi Asimilasi di rumah kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan baik secara administratif maupun substantif antara lain berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Lapas dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang ada, baik kepribadian maupun kemandirian.
“Sekali lagi ditekankan oleh Kalapas, bahwa Asimilasi di rumah ini merupakan Hak Bersyarat,” ujarnya.
Menurutnya, kepada WBP yang hari ini keluar, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini untuk banyak bersyukur, selamat berkumpul dengan keluarga di rumah dan hal yang paling penting jangan mengulangi tindak pidana dan patuhi ketentuan wajib lapor.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengatakan, pemberian program integrasi asimilasi di rumah bagi Narapidana Lapas Arga Makmur tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020.

“Permenkumham No 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.186.PK.05.09 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Permberlakuan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain syarat yang telah diatur sesuai ketentuan, dimana intinya yang berhak diberikan Asimilasi Dirumah adalah Narapidana yang 2/3 masa pidana nya sebelum tanggal 30 Juni 2023.
Setelah arahan Kalapas, 8 orang WBP tersebut diserahterimakan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Bapas Arga Makmur yang selanjutnya akan menjalani Program Integrasi.
Untuk diketahui, pagi tadi sebelum dikeluarkan asimilasi jumlah Napi di Lapas Arga Makmur 369 jumlah tahanan 77 jumlah keseluruhan 446 dan untuk kapasitas Lapas 180. (PMS20)