Perundungan Anak di Lebong, Korban Dilarikan Ke Puskesmas

0
1027

Lebong – Sebuah video memperlihatkan seorang siswi SMP Negeri 01 Lebong, berinsial A (13) mendapat perundungan dari 3 orang siswi atau teman sekolahnya. Aksi perundungan dilakukan pelaku bersama teman-teman, pada Kamis (01/06/2023) lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa terjadi di luar jam sekolah, kejadian yang menggerkan masyarakat itu terjadi didekat kediaman korban A.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 26 detik itu, terlihat pelaku dan 3 orang temannya menggunakan sepeda motor dan bertemu korban A dibahu jalan Desa setempat.

Kemudian korban A dan 3 orang terduga pelaku perundungan terlibat cekcok mulut terkait adanya tudingan yang menyebutkan jika A memviralkan mereka di media sosial.

Akibat cekcok mulut itu telah terjadi inseden perundungan terhadap anak dengan korban A yang dilakukan oleh 3 orang teman sekolahnya dan diabadiakan melalui video amatir yang diduga direkam oleh salah salah satu pelaku perundungan melalui ponsel miliknya.

Saat ini kasus perundungan anak dibawah umur itu telah dilaporkan oleh orang tua korban A, berinisial J ke Unit PPA Satreskim Polres Lebong, pada Kamis (01/06/2023) lalu.

J yang diketahui pejabat aktif di lingkungan Pemkab Lebong kepada wartawan mengaku tak terima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku dan 3 orang temannya itu.

Dihadapan awak media, J menceritakan kronologis awal anaknya sampai dianiaya di sekitar rumahnya tersebut.

Kejadian itu terjadi pada Kamis lalu (01/06/2023) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir jalan didekat kediamannya, di Kecamatan Amen.

Saat itu, anaknya berinisial A pamit ke warung tidak jauh dari kediamanya bersama teman seusianya L.

“Selang beberapa waktu, saya diberitahu jika anak saya dikeroyok oleh 4 orang anak seusia mereka,” kata J di ruang kerjanya. Senin, 05 Juni 2023.

Lanjut J menjelaskan, usai menerima informasi itu, dirinya bergegas menuju ke tempat kejadian. Akan tetapi, saat tiba dilokasi baik pelaku berserta CS-nya dan korban sudah tidak berada di TKP.

SC dari Vidio Perundungan Terhadap Anak di Lebong

“Anak saya ternyata sudah dibawa ke rumah kakak saya yang tidak jauh di lokasi,” jelas J.

Ia menambahkan, anaknya sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Aman lantaran mendapati luka cakar di bagian wajah, luka di bagian lengan dan berdarah dibagian hidung.

“Karena cemas, saya larikan anak saya di Puskesmas Muara Aman sekira pukul 16.00 WIB untuk mendapatkan perawatan medis,” beber J.

Usai terima aksi pengeroyokan tersebut, dirinya langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Lebong Utara. Namun, saat itu petugas menyarankan dilaporkan ke Petugas PPA Polres Lebong. Itupun karena antara A dan pelaku sama-sama masih di bawah umur.

“Di lokasi, pak polisi sempat nanya mau diselesaikan melalui bina masyarakat atau mau melapor? Saya langsung menjawab mau melapor. Kemudian saya diantar oleh anggota Polsek ke Polres Lebong dan membuat laporan polisi,” ungkap J.

Menurutnya, peristiwa itu telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebong. Bahkan, J dan anaknya sempat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saat di Polres saya dan anak saya sempat diperiksa usai melapor. Kita dimintai keterangan kurang lebih dua jam,” pungkasnya.

Lebih jauh, ia mengaku, sebelumnya perkara ini diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sejak awal peristiwa hingga sekarang belum ada upaya masing-masing orang tua dari pelaku untuk bertatap muka.

“Harapannya, masalah ini dapat segera diselesaikan oleh APH. Karena khawatir kejadian seperti ini terulang lagi,” demikian J.

Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskim IPTU Alexander saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi laporan dari orang tua A.

“Belum monitor. Nanti saya cek lagi,” singkatnya. (ABE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini