Beranda ADVERTORIAL Komisi II DPRD Lebong Dukung Pilkades Serentak di 78 Desa, Soroti Kendala...

Komisi II DPRD Lebong Dukung Pilkades Serentak di 78 Desa, Soroti Kendala Teknis

67
Komisi II DPRD Lebong Dukung Pilkades Serentak di 78 Desa, Soroti Kendala Teknis
Komisi II DPRD Lebong Dukung Pilkades Serentak di 78 Desa, Soroti Kendala Teknis

Lebong – Komisi II DPRD Kabupaten Lebong menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 78 desa pada 2026. Namun, sejumlah kendala teknis, mulai dari operasional hingga persoalan keuangan, menjadi perhatian dalam persiapan pelaksanaannya.

Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Lebong dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Senin (06/07/26). Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Gunadi Mursalin, S.Sos., dan dihadiri sejumlah anggota komisi serta Plt Kepala DPMD Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., bersama jajaran.

Gunadi menyampaikan, DPRD sebelumnya telah mendukung pembentukan Peraturan Daerah tentang Pilkades Serentak 2026. Dukungan tersebut kini dilanjutkan melalui pengawasan terhadap kesiapan tahapan pelaksanaan agar berjalan sesuai rencana.

“Kami, khususnya Komisi II DPRD Lebong, mendukung penuh Pilkades serentak di 78 desa. Kendala teknis yang disampaikan DPMD, termasuk kebutuhan kendaraan operasional dan persoalan keuangan, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar segera ditangani,” tegas Gunadi.

Komisi II DPRD Lebong Dukung Pilkades Serentak di 78 Desa, Soroti Kendala Teknis
Komisi II DPRD Lebong Dukung Pilkades Serentak di 78 Desa, Soroti Kendala Teknis

Dalam RDP tersebut, DPMD menyampaikan sejumlah hambatan yang berpotensi memengaruhi persiapan Pilkades, terutama terkait sarana operasional, mobilisasi, dan kebutuhan pendanaan. Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD agar tidak menghambat pelaksanaan tahapan pemilihan.

Berdasarkan dokumen anggaran yang disebutkan, terdapat alokasi APBD sebesar Rp3,5 miliar untuk program pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa, termasuk penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa. Selain itu, tercantum anggaran Rp700 juta untuk kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan fasilitasi Tim Penggerak PKK.

DPRD berharap koordinasi antara DPMD dan pihak terkait segera dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi, sehingga Pilkades serentak di 78 desa dapat terlaksana dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. (Adv)