Lebong – Komisi II DPRD Kabupaten Lebong mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) segera mempercepat realisasi kegiatan pembangunan agar selesai tepat waktu.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pelaksanaan kegiatan DPUPR-Hub, Senin (06/07/26).
RDP digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebelumnya, DPRD telah mengirimkan surat undangan Nomor 000.1.5/12/DPRD/2026 tertanggal 3 Juli 2026 kepada Bupati Lebong untuk menugaskan kepala dinas terkait menghadiri rapat tersebut.

Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti rendahnya progres pelaksanaan kegiatan fisik di lingkungan DPUPR-Hub. Gunadi menyebut, hingga rapat berlangsung, progres kegiatan yang berjalan baru mencapai sekitar 5 persen.
“Kami mendorong DPUPR-Hub segera meningkatkan progres pelaksanaan kegiatan agar seluruh pekerjaan berjalan optimal dan selesai tepat waktu,” tegas Gunadi.
Komisi II berharap dinas terkait segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan hasil pembangunan dirasakan masyarakat. (Adv)





