
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata mengatakan, angka yang disampaikan dalam rancangan APBD 2027 tersebut masih bersifat asumtif. Terutama karena besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.
“Struktur APBD tahun 2027 ini masih bersifat asumtif. Khususnya untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, karena kita masih menunggu informasi resmi mengenai besaran transfer ke daerah untuk tahun 2027,” kata Arie dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara.
Menurutnya, setelah pemerintah daerah mendapatkan informasi resmi terkait besaran transfer dari pemerintah pusat, struktur APBD akan kembali disesuaikan. Penyesuaian tersebut akan dilakukan agar antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah dapat dihitung secara lebih realistis.
“Kalau nanti sudah ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait transfer ke daerah, tentu akan kita sesuaikan kembali. Jadi angka yang ada sekarang masih merupakan asumsi awal dalam penyusunan APBD 2027,” jelasnya.
Di tengah kondisi fiskal yang masih mendapat tekanan serta adanya kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Bengkulu Utara juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD dinilai penting untuk memperbesar ruang fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Arie menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih kreatif dalam menggali potensi yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Potensi yang selama ini belum maksimal harus dipetakan dan dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus terus berupaya meningkatkan PAD. Di tengah kondisi fiskal seperti sekarang, daerah tidak bisa hanya mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Potensi-potensi yang ada di daerah harus kita gali dan kita optimalkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, mendorong Pemerintah Daerah lebih kreatif menggali sumber PAD baru, terus mengkampanyekan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak serta retribusi daerah.
Menurut pihaknya, optimalisasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah. Seluruh OPD yang memiliki potensi pendapatan harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kita menyakini, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak dan retribusi daerah juga sangat penting. Kalau tingkat kepatuhan meningkat, tentu akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia meminta, Pemkab Bengkulu Utara tidak ingin hanya mengandalkan kemampuan APBD dalam membiayai seluruh program pembangunan. Pihaknya mendorong agar OPD diminta lebih aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan program maupun anggaran yang bersumber dari APBN.
“Kita semua utama OPD harus lebih kreatif dan aktif melihat peluang-peluang program dari pemerintah pusat. Kalau ada program yang bisa masuk dan sesuai dengan kebutuhan daerah, segera kita siapkan usulannya, ini penting untuk kita lakukan di tengah keterbatasan yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan bentuk jemput bola pemerintah daerah dalam memperkuat pembiayaan pembangunan. Dengan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, beban APBD dapat ditekan sehingga ruang fiskal daerah tetap terjaga.
“Kita harus jemput bola. Jangan hanya menunggu anggaran dari APBD. Program-program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat harus kita perjuangkan agar bisa mendapatkan dukungan dari APBN,” tutupnya. (Tim)




