Beranda DAERAH LEBONG Usai Periksa Saksi, Polisi Bakal Panggil Pejabat Terlapor Dugaan Pelecehan Siswi Magang

Usai Periksa Saksi, Polisi Bakal Panggil Pejabat Terlapor Dugaan Pelecehan Siswi Magang

112
Usai Periksa Saksi, Polisi Bakal Panggil Pejabat Terlapor Dugaan Pelecehan Siswi Magang
Usai Periksa Saksi, Polisi Bakal Panggil Pejabat Terlapor Dugaan Pelecehan Siswi Magang

Lebong – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi SMK saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lebong.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa korban bersama ibu korban selaku pelapor, serta sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau berada di sekitar lokasi saat peristiwa tersebut terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas kronologi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Darmawel Saleh, SH, MH melalui Kanit PPA Aiptu Maslikhan mengatakan, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Setelah seluruh keterangan saksi terkumpul dan dinilai cukup, kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pejabat yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Maslikhan.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus tersebut.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pendalaman keterangan para saksi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan peserta magang yang tengah menjalani kegiatan pendidikan di lingkungan pemerintahan daerah. (PMS20)