Arga Makmur – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Arga Makmur, kali ini pihak Lapas memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam peringatan HUT RI tahun ini. Acara berlangsung di Aula Lapas Bengkulu Utara. Minggu, 17 Agustus 2025.
Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim, menegasakan dalam tahun ini sebanyak 388 narapidana menerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan. Selain itu, sebanyak 406 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Bagi yang bebas, ini menjadi momentum untuk kembali ke masyarakat dan membuktikan perubahan positif,” kata Agus Salim.
Ia menambahkan, untuk besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi, mulai dari satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan, hingga enam bulan. Pemberian tersebut juga diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk semakin disiplin dan taat aturan.
“Jumlah penghuni Lapas Arga Makmur tercatat sebanyak 621 orang, terdiri dari 491 narapidana dan 130 tahanan. Dengan kapasitas ideal 180 orang dan daya tampung 250 orang, kondisi Lapas mengalami over kapasitas hingga 345 persen,” tegasnya.
Meski demikian, Kalapas Agus Salim menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
“Kondisi overcrowded tidak menyurutkan semangat kami dalam memberikan pembinaan. Remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tutupnya.

Selain penyerahan remisi, acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Arga Makmur dan Pengadilan Agama Arga Makmur. Seluruh rangkaian berjalan lancar, ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, ramah tamah, serta foto bersama.
Agenda tersebut juga, dihadiri Bupati Bengkulu Utara beserta Forkopimda, para Kepala OPD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Suasana semakin meriah saat Bupati dan Forkopimda disambut tabuhan dol dan hadroh oleh warga binaan.
Adapun Rincian Remisi Umum, sebagai berikut:
– Remisi Umum I, 6 bulan sebanyak 115 orang
– Remisi Umum I, 5 bulan sebanyak 43 orang
– Remisi Umum I, 6 bulan sebanyak 76 orang
– Remisi Umum I, 6 bulan sebanyak 111 orang
– Remisi Umum I, 6 bulan sebanyak 70 orang
– Remisi Umum I, 6 bulan sebanyak 59 orang
– Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 17 orang
Jumlah Penghuni/WBLKelas IIB Arga Makmur saat ini 17 Agustus 2025 berjumlah 621 orang, terdiri dari narapidana sebanyak 491 orang dan tahanan 130 orang. Untuk kapasitas hunian 180 orang dengan daya tampung 250 orang jadi, over kapasitas/overcrowded kurang lebih 345%. (PMS20)







