Arga Makmur – Jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara. Selasa, 17 Juni 2025.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menegaskaan dari tujuh fraksi DPRD yang hadir, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Reval Bangkit, dan Demokrat Sejahtera, secara umum menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran.
“Pandangan umum telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD, tentu kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini dapat dibahas secara mendalam, baik dari aspek realisasi fisik maupun keuangan, sehingga hasilnya bisa menjadi acuan dan pedoman dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Parmin.
Ditambahkannya, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, agar setiap program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara.

Sementara itu, Wakil Bupati, Sumarno menyambut baik seluruh masukan yang diberikan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Bengkulu Utara.
“Kami tentu menghaturkan terima kasih atas masukan-masukan yang telah disampaikan, masukan-masukan yang diberikan akan menjadi pembelajaran sebagai acuan perbaikan kedepannya,” tegas Parmin.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Parmin, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP, jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab BU, perwakilan organisasi wanita seperti TP-PKK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya dalam penyampaian dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 secara tepat waktu. Fraksi-fraksi menilai hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif. (ADV/PMS20)






