Beranda ADVERTORIAL DPRD Lebong Gelar Paripurna, Bupati Lebong Jawab Pandangan Fraksi soal APBDP 2026

DPRD Lebong Gelar Paripurna, Bupati Lebong Jawab Pandangan Fraksi soal APBDP 2026

32
DPRD Lebong Gelar Paripurna, Bupati Lebong Jawab Pandangan Fraksi soal APBDP 2026
DPRD Lebong Gelar Paripurna, Bupati Lebong Jawab Pandangan Fraksi soal APBDP 2026

Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/08/26).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ahmat Lutfi, S.H. Hadir Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si., Pj Sekda Dr. Syarifudin, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menegaskan bahwa jawaban eksekutif menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan pemerintah daerah, sekaligus menyempurnakan prioritas anggaran agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

“Penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, forum paripurna tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal dalam mekanisme penganggaran daerah, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membangun komunikasi, memperjelas berbagai persoalan, serta menyamakan persepsi antara pihak legislatif dan eksekutif demi mewujudkan kebijakan anggaran yang lebih terarah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Carles menjelaskan, berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran. Oleh karena itu, jawaban pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap setiap persoalan yang menjadi perhatian dewan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan.

DPRD Lebong Gelar Paripurna, Bupati Lebong Jawab Pandangan Fraksi soal APBDP 2026
DPRD Lebong Gelar Paripurna, Bupati Lebong Jawab Pandangan Fraksi soal APBDP 2026

“Tentulah kita menekankan pentingnya sinergi dan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebong. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran harus dipandang sebagai upaya bersama untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik, bukan sebagai hambatan dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan, setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Carles berharap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan untuk mendukung program-program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah. Ia mengingatkan agar setiap alokasi anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan APBD Perubahan tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan program, ketepatan waktu penyelesaian kegiatan, serta dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan program sesuai perencanaan, menjaga kualitas pekerjaan, dan memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Carles.

Dalam jawabannya, Bupati Azhari menanggapi sejumlah masukan fraksi, termasuk persoalan banjir yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Ia menyebutkan pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan penanganan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), selain program pada Dinas Sosial dan BPBD. Untuk penanganan infrastruktur jangka menengah dan panjang, Pemkab Lebong juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Menanggapi perhatian Fraksi Golkar terkait keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan setelah APBD Perubahan ditetapkan, Azhari menegaskan akan meminta seluruh OPD segera memulai proses pengadaan.

“Kami menyadari waktu efektif setelah APBD Perubahan relatif singkat. Karena itu, seluruh OPD terkait akan diperintahkan segera melaksanakan proses pengadaan untuk mengantisipasi keterlambatan pekerjaan,” jelasnya. (Adv)