Lebong – Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/08/26).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat internal DPRD tersebut dihadiri seluruh anggota Tim Banggar, perwakilan Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Bappeda. Pembahasan dipimpin Ketua TAPD, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.
Carles menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bertujuan menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus menyepakati arah kebijakan anggaran antara legislatif dan eksekutif sebagai pedoman penyusunan RAPBD.

“Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 difokuskan pada penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan berdasarkan realisasi anggaran serta perkembangan kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan tersebut penting untuk memastikan anggaran dialokasikan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, terutama bagi program prioritas, infrastruktur, serta pelayanan publik.
Melalui pembahasan bersama ini, Banggar DPRD dan TAPD diharapkan menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv)





