Arga Makmur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yakni pada Senin (27/7/2026) yang lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, mengatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Parmin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, TAPD, serta OPD yang telah terlibat aktif dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Menurut Parmin, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh masukan, saran, dan catatan yang disampaikan selama pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Parmin menambahkan, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan dengan baik sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Ia berharap hasil evaluasi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu nantinya tetap dapat mengakomodasi program-program prioritas daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih maju, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Parmin. (Adv)





