Transparansi Pemerintah Bukan Sekedar Laporan

228
Kafka Nafisah Maulidiyah, Mahasiswa Akuntansi UNUSIA
Kafka Nafisah Maulidiyah, Mahasiswa Akuntansi UNUSIA

Jakarta – Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) yang disusun dan disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merupakan langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran serta capaian kinerja instansi pemerintah.

LKjPP menjadi salah satu instrumen penting yang mencerminkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga (K/L) kepada masyarakat.

Namun demikian, agar dapat menjadi alat pertanggungjawaban yang efektif, LKjPP tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif atau simbol kepatuhan terhadap regulasi semata.

Kenyataannya dalam banyak kasus, laporan kinerja hanya berfungsi sebagai dokumen formal yang dikirimkan ke pihak yang lebih tinggi tanpa disertai dengan proses refleksi internal yang mendalam atau koreksi nyata terhadap kekurangan di lapangan, LKjPP idealnya tidak hanya mencatat.

Oleh : Kafka Nafisah Maulidiyah, Mahasiswa Akuntansi UNUSIA