Arga Makmur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sonti Bakara, sekaligus Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah terpaksa berurusan dengan pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pasalnya, dirinya (Sonti. Red) telah resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Utara pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 lalu. Laporan ini merupakan buntut dari beredarnya rekaman suara (voice note) anggaran motor Dinas Kepala Desa, yang Sonti kirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada salah seorang Kepala Desa beberapa waktu lalu.
Diakui Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Utara Andi Wibowo, S.H., laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga prosesnya dilanjutkan ke Gakumdu.
“Pelapor dan terlapor (Sonti Bakara. Red) sudah dipanggil oleh pihak Gakumdu. Telah diminta keterangan dan juga ada saksi Kades yang sudah diperiksa,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Bengkulu ini. Sabtu, 30 Desember 2023.
Berikutnya, mereka akan segera melakukan pembahasan lanjutan terkait pihak-pihak yang dirasa perlu untuk dipanggil sebagai pengembangan dari pemeriksaan kemarin.
“Kita akan selesaikan dulu proses pemanggilan dan pemeriksaan. Jika tidak ada lagi, Gakumdu akan langsung membuat kajian,” tutupnya.
Pantauan media ini, Caleg Sonti Bakara dan saksi Kepala Desa dipanggil serta diperiksa Sentra Gakumdu, pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023. Sonti Bakara tampak hadir di Sekretariat Gakmudu sekira pukul 15.30 Wib, diperiksa hingga pukul 17.15 Wib. Sedangkan, saksi Kades diperiksa di pagi hari.
Untuk diketahui, dalam rekaman suara yang berdurasi 1,59 itu, Sonti Bakara mengakui bahwa proses penganggaran Motor Dinas per unitnya dibandrol harga 36 juta rupiah ini mengambil jalan pintas. Selain itu, Sonti Bakara juga menyampaikan motif terselubungnya dalam penganggaran dan pembelian 220 unit motor dinas untuk 215 Kepala Desa dan 5 lurah ini.
“Terkait masalah motor yang sudah dijanjikan oleh pak Bupati dan saya, pada saat pelantikanmu sudah terealisasi. Kemarin tidak ayuk buka dirapat besar, saya tidak buka diforum Badan Anggaran (BANGGAR) karena itu akan membuat pertanyaan-pertanyaan. Begitu dek ya, informasi dari ayuk. Artinya, ayuk sudah berjuang. Sudah berusaha maksimal untuk kalian sahabat-sahabat saya Kepala Desa seluruh Bengkulu Utara. Mohon berkenan, tolong saya dibantu dan ibu Eko juga dibantu untuk terpilih nantinya di tanggal 14 Februari 2024,” ungkap Sonti dalam rekaman suara yang dikirim kepada salah satu Kades di Kecamatan Ulok Kupai ini.
Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Sonti Bakara perihal pemanggilan dirinya oleh Gakumdu, melalui pesan whatsapp, pesan messangger dan panggilan telepon, belum ada jawaban. Media ini masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Sonti Bakara.(Dwa212)