Dosen UI Berikan Pendidikan Anti Korupsi Pada Pengurus Masjid

0
177
Pengurus Masjid Mendapat Pendidikan Anti Korupsi dari Dosen UI

Jakarta – Kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) yang didanai Universitas Indonesia (UI) menggelar “Pendidikan anti korupsi melalui pembukuan kas online bagi pengelola Masjid” di Cilincing Jakarta Utara. Jum’at, 15 September 2023

Sosialisasi Pendidikan anti korupsi tersebut menghadirkan Narasumber, Kompol. Prabowo Sudarto, merupakan Alumni KIK menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi harus ditanamkan dalam pengelolaan dana masjid melalui pembukuan kas online. Nilai-Nilai Integritasi, tranparansi dan akuntabiltas serta keadilan menjadi dasar dalam menerapkan pengelolaan dana masjid melalui pembukan kas online.

Sebagai pelaksana hibah Pengmas UI 2023, Surya Nita, mengatakan pihaknya sebagai pengelola masjid harus memiliki integritas artinya mutu, sifat keadaan yang menunjukkan kesatuan utuh, sehingga memiliki potensi kemampuan memancarkan kewibawaan dalam bersikap bertindak sesuai dengan apa yang dikatakan dan sesuai nilai-nilai Pendidikan anti korupsi.

“Sosialisasi penggunaan pembukaan kas online sebagai transparansi, akuntabilitas mengelola dana masjid untuk kemaslahatan umat. Nilai Pendidikan Anti Korupsi menguatkan nilai-nilai yang tertanam dari individu,” ujarnya.

Menurutnya, setidaknya ada 9 Nilai Pendidikan Anti Korupai yang dirumuskan oleh KPK adalah diantaranya kejujuran mengakui apa adanya dan kesesuaian dengan apa yang dilakukan.

Kegiatan pengmas hibah UI sebagai salah satu upaya bagi menguatkan fungsi masjid bukan hanya sekedar tempat ibadah, namun sebagai sarana sosial dalam membangun masyarakat, generasi muda untuk aktif mengembangkan masjid sebagai sarana prasarana kebutuhan hidup bermasyarkat.

“Pembukuan kas online dipilih penggunaannya sebagai upaya catatan mendetail terkait kredit, pengalihan tunai dan juga penerimaan. Pencatatannya dibuat sesuai standar umum agar lebih mudah dipahami oleh semua orang dan dibuat secara online atau digital,” tegasnya.

Baginya, pencatatan yang dilakukan secara digital dan realtime, sehingga pencatatan dapat dilihat oleh semua orang dengan mudah selain dapat diketahui semua orang juga dapat ditelusuri apabila terjadi kesalahan dalam proses pencatatan melalui buku kas online.

“Kegiatan pengelolaan pembukuan kas online ini menjadi hal yang mendukung dalam pengembangan Pendidikan anti korupsi di Indonesia,” tutupnya. (PMS20)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini