Lebong – Komitmen Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk menuntaskan pekerjaan rumah berupa perbaikan jalan tahun ini cukup besar.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menggelontorkan Rp 43,9 miliar dari APBD 2024 untuk perbaikan jalan.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatan infrastruktur dan kenyamanan warga di wilayah tersebut.
“Kami sampaikan bahwa anggaran untuk peningkatan jalan tahun 2024 sebesar Rp 43,9 miliar untuk se-kabupaten Lebong,” kata Bupati Lebong, Kopli Ansori. Selasa, 02 Juli 2024.
Menurutnya, anggaran Rp 43 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dikucurkan untuk jalan lingkungan di Desa Tik Jeniak dan Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan dengan pagu berkisar Rp 10 miliar.
“Sisanya, sekitar Rp 33 miliar tersebar di kecamatan-kecamatan lain di wilayah Kabupaten Lebong,” tambah Bupati.
Lebih jauh, terkait akses jalan menuju PT PGE Hulu Lais yang sedang dipatok batang pisang oleh warga di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, sudah masuk usulan untuk dianggarkan tahun 2025 mendatang.
Lebih lanjut, meski ada keterbatasan anggaran namun perbaikan jalan rusak sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Insyaallah untuk jalan Kelurahan Tes masuk perencanaannya tahun 2025. Makasih atas aspirasinya mohon maaf keterbatasan anggaran sehingga harus menyesuaikan demi kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan di Kabupaten Lebong,” demikian Bupati.
Terpisah, Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar melalui Kabid Bina Marga, Bustari mengungkapkan, untuk mempercepat perbaikan akses utama yang kerap dilewati masyarakat itu, pihaknya telah melimpahkan tender ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Lebong.
Dia menambahkan, keempat paket itu dua paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dua bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.
Masing-masing 2 paket DAK, yakni peningkatan/konstruksi Jalan Sukau Kayo-Desa Pelabai dengan pagu Rp 8.352.644.059, dan Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Embong Uram-Turan Lalang dengan pagu Rp 9.029.945.697.
Kemudian, 2 paket DAU, yakni Pembangunan/Peningkatan Jalan Lokal Se-Kabupaten dengan pagu Rp 16.116.102.000, dan Pelebaran Jalan Bentangur-Uram dengan pagu Rp 7.589.678.000.
“Keempat paket ini bersumber dari DAU dan DAK. Jika sudah proses kontrak, maka untuk pekerjaan terhitung mulai tanggal 28 Mei 2024,” tukas Bustari.
Menurutnya, dukungan dan kerja sama semua pihak membuat proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai aturan berlaku.
“Pembangunan itu betul-betul peluang emas bagi kita menuju pembangunan Lebong menuju Bahagia dan Sejahtera sesuai visi misi,” tutup Bustari. (PMS20/Adv)