Jakarta – Pada Hari Lahir PMII 17 April 2023 baru-baru ini sudah genap berusia 63 Tahun. Banyak harapan yang digantung pada pundak kader PMII seluruh Indonesia. Apalagi, saat ini banyak diantara kader PMII yang melanjutkan dan telah menyelesaikan program pendidikannya mulai jenjangan sarjana, magister dan doktoral baik dalam dan luar negeri. Ditambah kehadiran PMII dibeberapa negara maju di belahan dunia ini sebagai Pengurus Cabang Istimewa (PCI).
Visi dalam kepemimpinan Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukry adalah transformasi organisasi untuk PMII maju dan Mendunia.
Untuk melahirkan visi tersebut, Abe sapaan Ketua Umum PB PMII merumuskan misi PMII Kolaboratif, PMII Produktif, PMII Turun Jalan, PMII Rohmatan Lil Alamin, PMII Mandiri, PMII Intelektual, PMII Berwawasan Global, PMII Kreatif, PMII Profesional dan PMII 4.0. Paradigma gerakannya yaitu kritis, transformatif, dan produktif.
Jika menganalisa visi-misa tersebut, arah pembangunan PMII adalah kompetensi dan Sumber Daya Manusia (SDM). Tentu ini adalah hal yang sangat substansi, mengingat persaingan dan tranformasi teknologi begitu cepat. Fenomena tersebut harus selaras dengan transformasi SDM yang dimiliki kader PMII, pula jika organisasi besar ini ingin berperan besar dalam Indonesia Emas 2045.
Transformasi SDM adalah hal yang wajib dilakukan. Gerakan PMII soal SDM senafas dengan arah gerakan Nahdlatul Ulama (NU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PB NU. Begitu pula dengan organisasi lainnya di bawah bendera NU.
Arah gerakan NU soal SDM, sudah mulai kelihata dengan beberapa kader muda NU di bawah Ansor yang menempati posisi-posisi strategis sebagai profesional di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), begitupula dalam ruang profesional lainnya.
Langkah PMII dalam penguatan SDM dan menjawab tantangan global banyak dibentuk lembaga profesi dan strategis sebagai ruang belajar dan aktualisasi kader PMII dibidang profesional. Pemikiran ini tentu tidak lahir di ruang kosong mengingat PMII memiliki potensi kader dari berbagai bidang keilmuan dari seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia. PMII memiliki sedikit 25 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) tingkat provinsi, 231 Pengurus Cabang (PC) tingkat kabupaten/kota, 1664 Pengurus Komisariat (PK) tingkat PT dan 5115 Pengurus Rayon (PR) tingkat Fakultas.
Penguatan keprofesian di setiap bidang ilmu/jurusan akan melahirkan SDM unggul sebagai bekal dalam dunia pekerjaan dan menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi SDM PMII akan melahirkan klasterisasi kader profesional yang akan tersebar di berbagai bidang.
Kesadaran profesional kader PMII sudah mulai kelihatan. Dalam harla PMII ke-63 banyak sekali ulasan dan gagasan kader PMII soal pentingnya kompetensi kader. Diantaranya ulasan Bendahara Umum PB PMII Panji Sukma Nugraha S.T., M.M bahwa dengan kekuatan jutaan kader aktif dan alumni yang dimiliki PMII, baik di Indonesia maupun di luar negeri, dari pelosok desa sampai perkotaan, PMII akan terus berperan dalam mewujudkan visi Indonesia 2045. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut maka perlu formulasi kaderisasi PMII kata Panji.
Dan masih banyak lagi ulasan mengenai pentingnya SDM kader PMII di era kemajuan teknologi. Hal tersebut dibukukan oleh aktivisautentik.or.id dengan judul “63 Tahun PMII: Realitas dan Arah Gerak”. Berisi berbagai pemikiran kader PMII dari seluruh Indonesia yang menawarkan gagasan pembangunan SDM PMII.
Menurut penulis salah satu profesi yang perlu dikembangkan oleh kader PMII adalah profesi akuntan, tentu ini tidak menapikkan profesi yang lain. Seperti yang penulis sebutkan sebelumnya bahwa perlu klasterisasi bidang keilmuan kader PMII sesuai dengan jurusan dan program studi masing-masing. Dan PMII memiliki banyak kepengurusan rayon di Fakultas Ekonomi yang tersebar diseluruh Indonesia.
Dalam kepengurusan PB PMII saat ini telah dibentuk Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan (LPEK PB PMII) yang diamanah kepada penulis. Melalui LPEK PB PMII telah dibentuk Kantor Jasa Keuangan (KJA LPEK) yang bergerak di bidang jasa profesi akuntansi.
Potensi kader PMII dibidang akuntansi harus mampu dikapitalisasi menjadi SDM profesi akuntansi. Pada titik ini perlu reformulasi kaderisasi berdasarkan klasterisasi bidang akuntansi. Bagaimana mengintegrasikan antara kajian bidang akuntansi dan kajian ke-PMII-an?
Reformulasi dua kajian ini akan menghasilkan akuntan PMII yang berbeda dengan alumni akuntansi pada umumnya. Mengapa? Karena akuntan PMII tidak hanya dibekali dengan ilmu akuntansi saja, tapi juga kajian-kajian dalam kurikulum kaderisasi PMII.
Misalnya, integrasi nilai-nilai Ahlu Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja) dalam kode perilaku profesi akuntan. Hal ini belum banyak dilakukan dalam kaderisasi PMII pada tingkatan rayon dari berbagai bidang keilmuan. Begitupula pentingnya penanaman Nilai Dasar Pergerakan (NDP PMII) pada profesi akuntan.
Aswaja dan NDP sangat penting bagi profesi akuntan untuk menghasilkan akuntan yang berintegritas, objektif, kompen dan profesional sebagai yang tertuang dalam kode etik akuntan. Jika melihat fenomena akuntan saat ini perlu vaksinasi untuk meningkatkan imun etis dalam menjalankan profesinya.
Sebut saja kasus Rafael Alun Trisambodo sebagai akuntan pajak di Kementerian Keuangan yang terjerat kasus pencucian dan penggelapan pajak. Perilakunya yang tidak etis mengakibatkan kerugian negara yang cukup signifikan. Masih di kementerian yang sama, melibatkan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK) dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak wajar. Ada juga kasus Jiwasraya dan Garuda Indonesia yang melibatkan akuntan, serta banyak lagi kasus pelanggaran etika akuntan di Indonesia.
Penguatan kode etik akuntan bisa dilakukan oleh PMII dengan menggunakan pendekatan manhajul harakah (landasan gerakan) NU yang berasal dari mabadi khoira ummah yang terdiri As-Shidqu (jujur), Al-Amanah Wal Wafa Bil ‘Ahd (amanah dan menepati janji), Al-Adalah (bersikap adil), At-Ta’awun (gotong royong), Istiqomah (konsisten dan berkesinambungan). Integrasi Aswaja dengan kode etik akuntan akan menghasilkan akuntan PMII yang menjunjung tinggi Aswaja dalam perilaku profesionalnya.
Selain itu, PMII harus menyediakan ruang kaderisasi untuk Pendidikan Profesi Kader (PPK) atau dalam Perguruan Tinggi (PT) adalah Pengenalan Profesi Mahasiswa (PPM)/Magang. Konsepnya bisa magang selama 1-3 bulan pada perusahaan/korporasi, KJA, Kantor Akuntan Publik (KAP) atau pada instansi pemerintah yang sesuai bidang akuntansi.
Program bisa diintegrasikan dengan PT, jadi PMII dan PT berkolaborasi dengan prinsip simbiosis mutualisme dalam menciptakan akuntan PMII yang andal dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik akuntan dalam perilaku profesionalnya.
Oleh: Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak
Direktur Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan PB PMII Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Akuntansi UNTIRTA