Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan secara bergiliran mulai dari Kepala Bidang, diminta untuk memaparkan program kerja di hadapan Bupati bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR-P Lebong. Selasa, 04 Juli 2023.
Rapat dihadiri langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Agustian, Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata serta dihadiri para Kabid, staf dan pegawai Kantor Dinas PUPR-P Lebong.
Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata mengayakan, tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2021-2026 dengan visi “Mewujudkan Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera”.
“Ini dilakukan untuk mengevaluasi program kerja di masing-masing bidang,” ujar Joni.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori ikut pimpin langsung proses pemaparan para kepala bidang terkait rencana pekerjaan tahun anggaran 2024 mendatang.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, tidak ingin apa yang dilakukan SKPD hanya sekadar formalitas, dan tidak jelas apa target dan sasarannya.
Bupati menekankan kepala OPD dan camat untuk benar-benar membahas agar apa yang diusulkan oleh masyarakat dapat direalisasikan dengan baik, dan merupakan skala prioritas. Bukan sekedar hanya keinginan tapi memang kebutuhan yang mendesak dan berdampak luas.
“Maksudnya agar jangan sampai kinerja hanya sekadar formalitas dan itu-itu saja. Harus jelas siapa melakukan apa, targetnya apa, sasarannya siapa, dan manfaatnya untuk masyarakat apa? Muara dari itu semua adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati termuda di Provinsi Bengkulu.
Bupati yang baru menjabat 26 Februari 2021 itu mengatakan, paparan ini juga untuk mengontrol target kinerja di tiap SKPD.
“Rakor juga dimaksudkan untuk mengetahui berbagai inovasi yang sedang dikembangkan ataupun sedang dilakukan masing-masing SKPD. Dari situ kami bisa saling sharing program-program apa saja yang bisa dikembangkan untuk perbaikan layanan ke depan,” tegas Bupati Kopli. (PMS20)